ETIKA PROFESI

   Pada pertemuan mata kuliah etika profesi tanggal 28 Agustus 2023 di Universitas Jember, kami membahas tentang tinjauan etika profesi yang meliputi tentang pengertian etika,moral,hukum, serta perbedaan antara etika dan etiket. Materi ini disampaikan oleh ibu Katarina sebagai dosen pemateri pada hari tersebut. 

Etika


   Kata etika berasal dari dua kata Yunani yang hampir sama bunyinya, namun berbeda artinya. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya "perasaan batin atau kencenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya". Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat (George Reynolds, 2014). Dengan kata lain, etika adalah karakter moral dan perilaku manusia. Ini mencakup pemahaman tentang apa yang dianggap benar atau salah dalam konteks nilai-nilai dan norma-norma sosial. Etika mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti bagaimana kita seharusnya bertindak, apa yang dianggap baik, dan bagaimana kita seharusnya berperilaku dalam berbagai situasi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti sebagai berikut.
  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
  3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.


Moral dan Hukum

  •    Moral dapat didefinisikan sebagai ajaran tentang baik atau buruknya suatu perbuatan maupun perilaku dan berkaitan erat dengan akhlak yang dimiliki oleh masyarakat. Dalam kehidupan, ada indikasi bahwa seseorang dianggap bermoral, jika memiliki kesadaran untuk menerima dan melaksanakan peraturan yang berlaku, lalu bersikap maupun bertingkah laku yang sesuai dengan nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat.

   Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan istilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynolds, 2014)

  •    Hukum adalah suatu peraturan atau ketentuan yang dibuat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dimana isinya mengatur kehidupan bermasyarakat dan terdapat sanksi/ hukuman bagi pihak yang melanggarnya.

     Hukum adalah sistem peraturan yang memberi tahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set institusi (polisi, pengadilan, badan pembuat undang-undang) (George Reynolds, 2014)


Perbedan Etika dan Etiket


     Perbedaan etika dan etiket. Etika secara umum adalah aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku. Penerapan norma ini sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruknya individu dalam bermasyarakat. Etika lebih tercermin sebagai kesadaran yang seharusnya dilakukan sebagai makhluk sosial. 
contoh : 
  1. Tidak mencuri, merampok, merugikan orang lain.
  2. Tidak terlambat datang ke sekolah, kantor, dan lainnya.
  3. Hari Senin santri dilarang mencuci. Saat seseorang memiliki etika, dia tidak akan mecuci di hari Senin meskipun mungkin ada kesempatan dan tidak ada sanksi yang berlaku.
  4. Tidak merusak barang milik orang lain
    Sedangkan etiket hanya berlaku saat ada orang yang hadir. Apabila tidak ada orang, etiket tidak berlaku. Etiket bersifat relatif dan bisa dianggap tidak sopan pada salah satu kebudayaan, tapi dianggap sopan di kebudayaan lain. Sehingga, perbedaan etika dan etiket merujuk pada tingkah laku atau norma bersosial. Namun, etika tidak berlaku saat ada orang lain karena murni kesadaran individu untuk membatasi diri pada perilaku kurang etis.
contoh : 
  1. Makan menggunakan tangan tanpa sendok. Etiket makan tanpa sendok hanya berlaku di kalangan borjois. Sementara dalam agama Islam tindakan ini adalah Sunnah.
  2. Tidak sendawa saat makan bersama tamu atau orang yang dihormati.
  3. Tidak diperkenankan kentut sembarangan.
  4. Tak boleh meludah sembarangan.
  5. Bersikap sopan terhadap tamu.
  6. Berjalan membungkuk saat melewati orang tua.
  7. Duduk dengan sopan di depan tamu atau orang yang dihormati.


Profesi


   Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
 Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.


Etika Profesi


    Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
     Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. Kode etik profesi juga difungsikan sebagai berikut :
  1. kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Nah itu dia materi tentang etika profesi pertemuan ke 2
Sekian dan Terima Kasih

Komentar